#2 Rangkuman perpajakan

#2 Rangkuman perpajakan
Photo by Glenn Carstens-Peters / Unsplash
  • PPh & PPN Pemeliharaan Gedung (Bendahara): PPh 23 bisa terutang (jika bukan jasa konstruksi). PPN dipungut instansi pemerintah, kecuali ada pengecualian. Cek PMK 141/2015 & PMK 59/2022!
  • Faktur Pajak Mendahului Pembayaran: FP harus dibuat saat penyerahan/pembayaran, mana yang duluan. Jika FP terbit duluan, harus dibatalkan dan buat yang baru sesuai tanggal seharusnya.
  • Pajak Masukan dari Notul/SPTNP: Jika tidak muncul otomatis di Coretax, bisa input manual.
  • Ganti Status Pengkreditan PPN: Kembali ke status approval di Coretax, edit, lalu buat pembetulan SPT Masa PPN.
  • Tambahkan Rekening di Coretax: Lewat Portal Saya > Perubahan Data > Identitas WP > Perbarui Rekening Bank Utama. Jangan lupa lampirkan bukti dan pastikan nama sesuai!
  • PPN Transaksi dengan PMSE: Kalau manfaatkan jasa/barang digital dari luar negeri via PMSE yang ditunjuk, PPN sudah dipungut PMSE, kita nggak perlu setor lagi.
  • PPh Final UMKM ke Umum: Jika omset melebihi Rp4,8 M di tahun berjalan, tarif umum berlaku di tahun pajak berikutnya. Nggak perlu ajukan permohonan khusus, otomatis kok!
  • Surat Keterangan Tarif Umum: Jika masa PPh Final sudah habis, Suket PP 55 tidak berlaku lagi. Jika memilih tarif umum (padahal masih bisa 0,5%), bisa ajukan Surat Pemberitahuan memilih PPh Umum di Coretax.
  • PPh Bunga Obligasi USD: Pendapatan bunga obligasi dalam mata uang apapun (USD/Rupiah) kena PPh Final Pasal 4 ayat (2).
  • Pajak Pembelian Gabah (Bendahara): Pembelian gabah kering simpan bebas PPN (kode FP 08) dan tidak kena PPh 22. Cek PP 49/2022 & PMK 81/2024!
  • Sewa Lahan Pemkot: Jika Pemkot memenuhi kriteria badan pemerintah (Pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh), penghasilan sewa mereka bebas PPh Final. Aspek PPN cek PMK 59/2022.
  • Transaksi dengan Cabang Perusahaan Lain: Untuk pemotongan/pemungutan PPh, gunakan NPWP Pusat lawan transaksi, tapi cantumkan NITKU Cabang di bukti potong.

Berlangganan Diskusi Pajak

Jangan lewatkan edisi terbaru. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses ke koleksi edisi khusus anggota.
rosnah@example.com
Berlangganan