Cara Memberikan dan Mencabut Role di Coretax DJP untuk Wakil/Kuasa
Pengertian Role dalam Coretax
Role adalah hak akses yang diberikan kepada wakil atau kuasa wajib pajak untuk melakukan tugas-tugas spesifik dalam sistem Coretax DJP.
Terdapat dua jenis role utama:
1. Drafter (pembuat konsep dokumen) dan
2. Signer (penandatangan dokumen).
Penetapan role ini penting untuk mengatur delegasi tanggung jawab dalam pengelolaan