Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Balikpapan
Redaksi Diskusi Pajak berfokus menyajikan informasi perpajakan yang relevan, terbaru, dan dapat dipercaya. Kami mengumpulkan sumber dari publikasi resmi serta referensi publik di internet, untuk kemudian disajikan ulang secara ringkas bagi komunitas.

PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham WPLN Cayman Island ke Perusahaan Indonesia dan Singapura: Analisis Lengkap Kewajiban Pajak

Apakah Transaksi Penjualan Saham Perusahaan A Dikenakan PPh Pasal 26? Ya, transaksi penjualan saham perusahaan A (WPLN Cayman Island) kepada perusahaan C (Singapura) atas kepemilikan 95% di perusahaan B (Indonesia) dikenakan PPh Pasal 26. Penjualan saham milik perseroan terbatas dalam negeri yang tidak berstatus emiten atau perusahaan publik oleh pemegang
Tim Redaksi Diskusi Pajak