Redaksi Diskusi Pajak berfokus menyajikan informasi perpajakan yang relevan, terbaru, dan dapat dipercaya. Kami mengumpulkan sumber dari publikasi resmi serta referensi publik di internet, untuk kemudian disajikan ulang secara ringkas bagi komunitas.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
⚠️ *MOHON PERHATIAN*
Per 27 November 2025, fitur *UNDUH* atas dokumen Bukti Pemindahbukuan (Bukti Pbk) tersedia pada menu *Permohonan Pemindahbukuan* .
1. Untuk pelaporan SPT dengan pilihan pembayaran Pemindahbukuan Deposit, Pdf dokumen Bukti Pbk tidak di _generate_ pada saat pelaporan SPT. Wajib Pajak/Petugas dapat men _generate_ dokumen Bukti Pbk dengan fitur
Atas kendala terbit kode billing namun SPT masih di konsep dan masih memunculkan notif error 503 OK, silakan untuk melakukan submit ulang (klik bayar dan lapor).
Gunakan kode billing terbaru untuk pembayarannya dan semoga berhasil lapor tepat waktu.
Batas waktu bayar dan lapor PPN masa pajak Oktober 2025 di hari
Saya punya PPN Lebih Bayar di masa September 2022. Apakah bisa dikompensasikan ke masa April 2022 (mundur)?
Jawabannya tidak bisa. Aturan kompensasi PPN Lebih Bayar hanya memperbolehkan kompensasi ke masa pajak berikutnya.
Prinsipnya sederhana: alur kompensasi selalu bergerak maju, bukan mundur. Jadi, kelebihan bayar di bulan September hanya bisa Anda
Bagi pemberi kerja yang menggunakan layanan registrasi massal di Portal NPWP, saya mengimbau agar data penerima penghasilan yang dimasukkan hanya merupakan penerima penghasilan yang memang belum pernah terdaftar sebagai WP sebelumnya (memang belum punya NPWP sebelum implementasi Coretax).
Artinya, jika terdapat pegawai/penerima penghasilan diketahui sudah memiliki NPWP 15 digit
Faktur Batal di e-Faktur Desktop tapi Masih Aktif di Coretax?
Bagaimana solusinya jika lawan transaksi sudah membatalkan Faktur Pajak di e-Faktur Desktop dan FP Batal sudah dikirim ke Anda, namun di Coretax statusnya masih aktif?
Sejak 8 November 2025, faktur yang diganti atau dibatalkan di e-Faktur Desktop kini tidak lagi