Hendra Prasetio Tanurahardja Hendra Prasetio Tanurahardja
PIC Diskusi Pajak Tambolaka, Sumba Barat Daya

Cara Benar Paham Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya WP OP UMKM

Cara Benar Paham Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya WP OP UMKM

Nomor 13a. Apakah Anda hanya menerima penghasilan teratur dan berkewajiban membayar angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya? *
Pada contoh tangkapan layar di atas adalah memilih bulatan jawaban Tidak dikarenakan tidak ada kewajiban untuk membayar PPh Psal 25 tahun pajak berikutnya.
Notifikasi pada sisi kanan nomor 13a. adalah: Tidak, silahkan lanjut pertanyaan berikutnya.
Pemahaman sederhana yang mendasar adalah wajib pajak orang pribadi pada konsep spt tahunan PPh tahun 2025 ini adalah selaku wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto tertentu dan dikenakan pajak penghasilan bersifat final.


Nomor 13b. Apakah Anda menyusun perhitungan tersendiri angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya? *
Pilih bulatan jawaban tidak dan tampil notifikasi pada sisi kanan adalah: Tidak, silahkan lanjut pertanyaan berikutnya.


Nomor 13c. Apakah Anda membayar angsuran PPh Pasal 25 OPPT Tahun Pajak berikutnya? *
Pilih bulatan jawaban Tidak dan notifikasi pada sisi kanan adalah: Tidak, tidak ada kewajiban untuk membayar angsuran pajak penghasilan Pasal 25.


PT. SEMANGAT PAJAK UMKM
CTA Image

Dapatkan kertas kerja excel spt tahunan PPh orang pribadi tahun 2025 yang dirancang sistematis, mudah dipahami, contoh kasus dan sematan rumusan pendataan data sebelum pengisian secara online pada portal coretax.

Dapatkan Kertas Kerja Disini

Read more