Cara Mudah Tambah Data Unit Keluarga di Core Tax
DUK Core Tax

- Pada tangkapan layar di atas adalah laman awal portal Core Tax, pilih modul Portal Saya —> Profil Saya ;

- Pada laman Ikhtisar Profil Wajib Pajak, klik atau pilih Informasi Umum pada menu di samping kiri ;

- Pada laman Informasi Umum Wajib Pajak, klik tombol Edit ;

- Pada laman Pembaruan Data Wajib Pajak (tangkapan layar pertama/bagian awal) ;

- Pada bagan Informasi Umum ;

- Pada laman Informasi Umum, tidak perlu lebih dahulu klik tombol Validasi data terbaru ke Dukcapil ;

- Gulir laman ke bawah, pilih dari menu pilihan untuk melengkapi Status Hubungan Keluarga, pilih Kepala Keluarga ;

- Setelah memilih Status Hubungan Keluarga (dengan pilihan Kepala Keluarga), maka pada baris Nama Ibu Kandung di isi dengan nama ibu kandung sesuai dengan data pada Kartu Keluarga ;

- Setelah mengisi dengan lengkap data pada bagan Informasi Umum, maka selanjutnya gulir laman ke bawah, klik menu Unit Pajak Keluarga ;

- Pada tangkapan layar di atas adalah bagan Unit Pajak Keluarga, Anda dapat mengedit dengan klik tombol edit atau klik tombol Tambah untuk menambahkan anggota keluarga ;

- Jika Anda menambhkan data unit keluarga dengan klik tombol Tambah, maka tampilan bagan Tambahkan Data Unit Keluarga Baru - Rincian Data Unit Keluarga tampil seperti tangkapan layar di atas, lengkapi dengan benar dan sesuai dengan data Kartu Keluarga ;

- Perlu diperhatikan adalah pada baris Pekerjaan adalah isikan sesuai dengan kondisi sebenarnya (contoh : Karyawan, Ibu Rumah Tangga dan lain-lain) ;

- Langkah terakhir adalah mengubah Tanggal Mulai dengan memilih atau klik tombol icon kalender (warna biru) dan Anda memilih dengan Tanggal Mulai adalah 01 Januari 2025 ;

- Setelah pengisian atau penambahan data unit pajak keluarga selesai dan sudah masuk atau tertera pada tabel Unit Pajak Keluarga, maka Anda kembali ke bagian atas laman pada bagan Informasi Umum untuk klik tombol Validasi data terbaru ke Dukcapil hingga tampil notifikasi Succes ;

- Setelah itu, Anda gulir ke bagian bawah laman ke bagan Unggah Dokumen, pilih tombol + Choose untuk menglampirkan dokumen Kartu Keluarga (dalam bentuk dokumen PDF) ;

- Langkah terakhir adalah memberikan tanda centangan pada box Pernyataan dan klik tombol Submit.
PT. SEMANGAT PAJAK UMKM
Dapatkan kertas kerja excel spt tahunan PPh orang pribadi dan badan tahun 2025 yang dirancang sistematis, mudah dipahami, contoh kasus dan sematan rumusan pendataan data sebelum pengisian secara online pada portal coretax.
