Contoh Kasus: Penerimaan Hadiah Uang Tunai oleh PT ABC (PKP)

Contoh Kasus: Penerimaan Hadiah Uang Tunai oleh PT ABC (PKP)
Photo by Javier Miranda / Unsplash

Situasi:

PT ABC, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp50.000.000 dari PT XYZ, rekanan bisnisnya. Hadiah ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan PT ABC dalam menyelesaikan proyek kerjasama. Atas pemberian hadiah ini, PT XYZ menerbitkan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dengan tarif 15%.

Masuk untuk membaca lebih banyak

Berlangganan Diskusi Pajak

Jangan lewatkan edisi terbaru. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses ke koleksi edisi khusus anggota.
rosnah@example.com
Berlangganan