Coretax Expert - Penulis yang berfokus pada dokumentasi peraturan, panduan pajak, dan analisis akuntansi. Berkontribusi menghadirkan informasi tepercaya agar wajib pajak memahami aturan dengan lebih mudah.
Kota Malang bukan sekadar destinasi wisata berhawa sejuk. Malang adalah sentra pertumbuhan ekonomi lapis kedua (secondary city) paling potensial di Jawa Timur setelah Surabaya
Kompensasi LB PPN di Coretax? 💡 Ikuti aturan PER-11/PJ/2025: LB dari pembetulan masuk SPT Normal terdekat yang belum lapor. Cek dashboard kompensasi dan pastikan SPT Pembetulan terisi benar. Jika ada masalah, coba hapus & buat ulang konsep SPT, atau berikan detail periode dan nilai SPT-nya!