Dokumen Pendukung Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Dokumen Pendukung Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25
Photo by Kelly Sikkema / Unsplash

Anda dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 jika setelah 3 bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Anda dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25.

Masuk untuk membaca lebih banyak

Berlangganan Diskusi Pajak

Jangan lewatkan edisi terbaru. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses ke koleksi edisi khusus anggota.
rosnah@example.com
Berlangganan