Kapan Faktur Pajak Harus Dibuat? Contoh Penerapan di Lapangan

seri PER 11 tahun 2025

Contoh Penerapan di Lapangan

Mari kita lihat beberapa contoh nyata di lapangan, sesuai Pasal 31 PER-11/PJ/2025. Ingat, kuncinya adalah momen yang terjadi lebih dulu dari kondisi-kondisi yang ditentukan.

Contoh 1: Penjualan Barang dengan Uang Muka

  • Situasi: Perusahaan A (PKP) menjual mesin.
    • 1 Juli 2025: Menerima uang muka 30%.
    • 15 Juli 2025: Mesin dikirim dan diterima pembeli.
  • Kewajiban Faktur Pajak: Faktur Pajak untuk uang muka wajib dibuat pada 1 Juli 2025. Untuk sisa pembayaran (jika ada), Faktur Pajak wajib dibuat pada 15 Juli 2025, yaitu saat penyerahan barang.

Masuk untuk membaca lebih banyak

Berlangganan Diskusi Pajak

Jangan lewatkan edisi terbaru. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses ke koleksi edisi khusus anggota.
rosnah@example.com
Berlangganan