Praktisi pajak berbasis di Jakarta Selatan yang berfokus pada kepatuhan, pelaporan, dan interpretasi regulasi. Berkontribusi menghadirkan panduan terpercaya untuk membantu wajib pajak memahami kewajiban dengan jelas.
Kompensasi LB PPN di Coretax? 💡 Ikuti aturan PER-11/PJ/2025: LB dari pembetulan masuk SPT Normal terdekat yang belum lapor. Cek dashboard kompensasi dan pastikan SPT Pembetulan terisi benar. Jika ada masalah, coba hapus & buat ulang konsep SPT, atau berikan detail periode dan nilai SPT-nya!