Sebuah transaksi properti Rp3,5 miliar, namun pembeli mengusulkan agar hanya Rp2 miliar yang dicantumkan di akta notaris. Sisa Rp1,5 miliar akan dibayar tunai di bawah tangan. Tujuannya? Mengurangi kewajiban pajak bagi kedua belah pihak. Terlihat menguntungkan? Mari kita bedah konsekuensi fiskalnya, terutama bagi penjual.
Bagi penjual, jika harga