Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan PPN Faktur 030
Faktur Pajak Kode 030: PPN-nya disetor pembeli sebagai Wajib Pungut. Jadi, bukti bayar PPN itu gak akan muncul di akun Coretax/buku besar si penjual.
Butuh BPN? Langsung konfirmasi ke lawan transaksi