> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Akses Coretax bagi bukan user DJP Online
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/akses-coretax-bagi-bukan-user-djp-online/
- Published: 2026-01-08T00:11:47.000Z
- Updated: 2026-01-08T00:11:47.000Z
- Description: Saya sudah memiliki NPWP tetapi tidak memiliki akun DJP Online. Bagaimana cara saya mulai menggunakan Coretax DJP untuk pertama kali?
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

## **Q: Saya sudah memiliki NPWP tetapi tidak memiliki akun DJP Online. Bagaimana cara saya mulai menggunakan Coretax DJP untuk pertama kali?**

A: Anda dapat mulai menggunakan Coretax DJP dengan cara melakukan aktivasi pada tautan [coretaxdjp.pajak.go.id](https://coretaxdjp.pajak.go.id/home-portal/en-US/?ref=diskusipajak.com) pada menu **Aktivasi Akun Wajib Pajak**.

![](https://www.pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/133c29c3-abbd-480f-b54d-1d6b35a4ac0a.png)

Pada layar berikutnya ("Permintaan Akses Digital"), Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pada bagian manajemen kasus, beri centang pada “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”
2. Pada bagian pemilihan wajib pajak, isi nomor pokok wajib pajak dan klik tombol **Cari**.
3. Pada bagian detail kontak masukkan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP.
4. Pada bagian verifikasi identitas, ambil swafoto (*selfie*) kemudian klik tombol **Validasi Foto**”
5. Baca dan centang pernyataan.
6. Klik tombol **Simpan**.

Periksa email untuk menerima tautan (*link*) yang dapat Anda gunakan untuk mengaktifkan akun wajib pajak pada Coretax DJP.

![](https://www.pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/46c363ce-71d3-4d92-bbc5-7bf967b77123.png)