> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Bagaimana cara melakukan impersonate akun wajib pajak?
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/bagaimana-cara-melakukan-impersonate-akun-wajib-pajak/
- Published: 2026-01-13T00:43:52.000Z
- Updated: 2026-01-13T00:43:52.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Q: Bagaimana cara melakukan *impersonate* akun wajib pajak?**

A: Untuk dapat melakukan *impersonate*, pastikan Anda telah menerima penugasan dari wajib pajak yang akan Anda wakili.

Setelah mendapat penugasan sebagai penanggung jawab atau pihak terkait lainnya, Anda dapat melakukan *impersonate* dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login ke akun Coretax DJP pribadi Anda.
2. Setelah halaman utama terbuka, pada bagian kanan atas layar klik pada menu *dropdown* akun Anda.
3. Pilih akun wajib pajak yang akan digunakan.
4. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa Anda menggunakan Coretax DJP dalam mode *impersonate* untuk wajib pajak yang Anda wakili.
5. Setelah notifikasi muncul, Anda dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai *role* yang diberikan kepada Anda.

![](https://pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/029f6f4e-5a6a-44dc-b4ae-6784c19c108d.png)