> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Dapatkah Biaya Makan Minum Pegawai Dibebankan Fiskal Perusahaan?
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/dapatkah-biaya-makan-minum-pegawai-dibebankan-fiskal-perusahaan/
- Published: 2025-10-11T02:32:39.000Z
- Updated: 2025-11-01T05:18:40.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, WP Orang Pribadi, WP Badan, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

### ❓ Pertanyaan: 

Apakah biaya penyediaan makanan dan minuman yang berkaitan dengan protokol 3M bagi seluruh pegawai pada tahun pajak 2022 dapat dibiayakan secara fiskal dan menjadi faktor pengurang penghasilan bruto perusahaan? 

### ✅ Jawaban: 

Apabila penyediaan makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman tersebut diperuntukkan bagi **seluruh pegawai**, maka biaya tersebut dapat dibiayakan oleh pemberi kerja. 

Pembiayaan ini dapat dilakukan sepanjang pengeluaran tersebut digunakan dalam rangka kegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.