> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Jasa Inspeksi dan Pemotongan PPh Pasal 23
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/jasa-inspeksi-dan-pemotongan-pph-pasal-23/
- Published: 2025-07-11T01:00:55.000Z
- Updated: 2025-07-11T01:00:55.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

Jasa inspeksi **dapat dipotong PPh Pasal 23** jika memenuhi kriteria sebagai "jasa lain" yang menjadi objek PPh Pasal 23.

PPh Pasal 23 dikenakan atas imbalan sehubungan dengan beberapa jenis jasa, seperti jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan **jasa lain** yang tidak termasuk objek PPh Pasal 21 atau yang sudah dikenai PPh Final tersendiri.

### Klasifikasi "Jasa Lain"

Jenis-jenis "jasa lain" yang menjadi objek PPh Pasal 23 diatur lebih lanjut dalam **Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015**. Penting untuk memeriksa apakah sifat dan ruang lingkup jasa inspeksi yang diberikan sesuai dengan salah satu kategori jasa yang disebutkan dalam PMK tersebut.

### Kewajiban Pemotongan

Jika Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan dari jasa inspeksi tersebut adalah **Wajib Pajak Badan**, dan pihak pembayar (pihak yang menggunakan jasa inspeksi) adalah pemotong PPh, maka **wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 23** dan membuat bukti potong.

### Kode Objek Pajak

Untuk kode objek pajaknya, dapat memilih yang paling sesuai dengan jenis jasa inspeksi tersebut di antara daftar kode objek pajak PPh Pasal 23 yang tersedia. Biasanya, jasa inspeksi dapat masuk dalam kategori:

- **24-106-03(kode menyesuaikan aplikasi)** untuk **Jasa Penilai (Appraisal)**, jika inspeksi berkaitan dengan penilaian aset.
- **24-101-04(kode menyesuaikan aplikasi)** untuk **Jasa Konsultan**, jika sifatnya memberikan saran atau rekomendasi hasil inspeksi.
- **24-104-03(kode menyesuaikan aplikasi)** untuk **Jasa Pengawasan/Manajemen Proyek**, jika inspeksi merupakan bagian dari pengawasan.
- Atau kategori **24-104-XX(kode menyesuaikan aplikasi) Jasa Lainnya** yang paling sesuai jika tidak ada kategori spesifik yang cocok.