> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kenapa Tombol Upload Faktur Pajak di Coretax DJP Tidak Muncul dan Bagaimana Cara Approval-nya?
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/kenapa-tombol-upload-faktur-pajak-di-coretax-djp-tidak-muncul-dan-bagaimana-cara-approval-nya/
- Published: 2026-02-21T09:49:48.000Z
- Updated: 2026-02-21T09:49:48.000Z
- Description: Jika tombol Upload tidak terlihat dan hanya ada Simpan Konsep, berarti akun Anda belum memiliki wewenang sebagai penandatangan faktur pajak; minta PIC pusat mem
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

## Cara approval faktur pajak di Coretax DJP ketika tombol Upload tidak muncul

- Hanya pengguna yang ditetapkan sebagai penandatangan faktur pajak yang dapat melakukan Upload/Submit di Coretax DJP.
- Akun tanpa wewenang penandatangan hanya bisa menyimpan draf menggunakan fitur Simpan Konsep.
- Jika Anda adalah wakil/kuasa wajib pajak yang memang ditugaskan menandatangani, minta PIC pusat di badan usaha Anda untuk memberikan role sebagai tax invoice signer ke akun Anda.

### Siapa yang berwenang mengunggah dan menandatangani faktur pajak

- PIC pusat atau pihak yang telah diberi role penandatangan faktur pajak.
- Kuasa/wakil wajib pajak bisa melakukan Upload hanya setelah role penandatangan diberikan oleh PIC pusat.

### Langkah meminta akses role penandatangan faktur pajak

1. Hubungi PIC pusat perusahaan/entitas Anda dan ajukan permohonan akses sebagai penandatangan faktur pajak.
2. Minta PIC pusat menambahkan role tax invoice signer ke akun Anda melalui fitur manajemen pengguna/role pada Coretax DJP.
3. Setelah role disetujui dan diaktifkan, keluar lalu masuk kembali ke sistem.
4. Buka menu pembuatan/approval faktur pajak; tombol Upload/Submit akan muncul jika role sudah aktif.

Catatan: Nama menu dapat berbeda sesuai pembaruan sistem. Pastikan mengikuti panduan terbaru di kanal resmi DJP.

### Perbedaan Simpan Konsep vs Upload pada faktur pajak

- Simpan Konsep: Menyimpan draf faktur agar bisa dilengkapi atau ditinjau kemudian; belum diajukan/ditandatangani.
- Upload/Submit: Mengajukan dan menandatangani faktur pajak sesuai kewenangan; tindakan ini hanya tersedia bagi pengguna dengan role penandatangan.

### Troubleshooting jika tombol Upload tetap tidak terlihat

- Pastikan Anda login dengan akun yang benar dan role penandatangan sudah aktif.
- Coba keluar-masuk sistem, bersihkan cache peramban, dan gunakan peramban versi terbaru.
- Jika masih bermasalah, minta PIC pusat meninjau ulang penetapan role atau hubungi kanal bantuan resmi DJP seperti layanan bantuan di situs pajak.go.id atau Kring Pajak.

##