> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kesalahan IDTKU di Faktur Pajak: Bisakah Diganti?
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/kesalahan-idtku-di-faktur-pajak-bisakah-diganti/
- Published: 2025-07-09T13:00:10.000Z
- Updated: 2025-07-09T13:00:10.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

Apakah kesalahan pada **IDTKU (Identitas Tempat Kegiatan Usaha) Pembeli** di Faktur Pajak yang diterbitkan pada bulan Mei, bisa diperbaiki dengan Faktur Pajak pengganti.

Jawabannya adalah **tidak**.

**IDTKU tidak dapat diubah menggunakan mekanisme Faktur Pajak pengganti.**

### Apa yang Harus Dilakukan?

Apabila terdapat kesalahan pada IDTKU Pembeli di Faktur Pajak yang sudah terbit, langkah yang harus Anda lakukan adalah:

1. **Batalkan Faktur Pajak yang salah** tersebut.
2. Kemudian, **terbitkan Faktur Pajak baru** dengan IDTKU Pembeli yang sudah benar dan sesuai.

### Mengapa Tidak Bisa Pakai Faktur Pajak Pengganti?

Faktur Pajak pengganti umumnya digunakan untuk membetulkan kesalahan minor atau detail transaksi yang tidak mengubah substansi identitas pihak yang bertransaksi (seperti kesalahan pada nilai, jenis barang/jasa, atau PPN).