> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kewajiban Bukti Potong 1721 A1 untuk Pegawai Tidak Tetap
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/kewajiban-bukti-potong-1721-a1-untuk-pegawai-tidak-tetap/
- Published: 2025-09-28T06:58:13.000Z
- Updated: 2025-09-28T06:58:12.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, PPh, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

### ❓ Pertanyaan:

Apakah penerbitan Bukti Pemotongan Pajak Formulir 1721 A1 (Bukti Potong A1) diwajibkan bagi pegawai tidak tetap? 

### ✅ Jawaban:

Bukti Potong A1 tidak perlu dibuat untuk pegawai tidak tetap. Jika pegawai tidak tetap menerima penghasilan pada bulan Desember, silakan gunakan Bukti Potong formulir 1721-VI yang tersedia pada menu Bukti Pemotongan Selain Pegawai Tetap.