> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kode Faktur Pajak Penjualan Benih/Bibit
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/kode-faktur-pajak-penjualan-benih-bibit/
- Published: 2025-07-30T00:02:31.000Z
- Updated: 2025-07-30T00:02:31.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:** 

Berapa kode faktur pajak untuk penjualan benih atau bibit seperti padi, jagung, semangka, melon, cabai, dan terong?

**Jawaban:** 

Benih dan/atau bibit dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan termasuk dalam kategori **Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis**. Atas penyerahannya, BKP ini **dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)**, sesuai dengan **Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022**.

Jika benih atau bibit yang dimaksud memenuhi kriteria seperti yang diatur dalam Lampiran PP 49 Tahun 2022, maka Anda harus membuat faktur pajak dengan **kode 08**.