> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Kode Otorisasi/Sertifikat Digital Coretax DJP
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/kode-otorisasi-sertifikat-digital-coretax-djp/
- Published: 2025-07-10T09:58:23.000Z
- Updated: 2025-07-10T09:58:23.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

Mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 dilakukan lewat Coretax DJP. Setelah aktivasi akun, buat Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) untuk menandatangani SPT.  
  
Simak langkah lengkapnya pada infografis berikut!

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-1.jpeg)

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-2.jpeg)

Pertama, pembuatan kode otorisasi /sertifikat elektronik pada Coretax DJP. #KawanPajak dapat login pada akun Coretax DJP kemudian klik menu Portal Saya dan pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.   
  
Selanjutnya, scroll bagian bawah dan pada isian Rincian Sertifikat, masukkan ID Penandatangan dan buat passphrase sebagai kode otorisasi. Baca dan centang pertanyaan lalu klik kirim

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-3.jpeg)

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-3a.jpeg)

Kemudian, lakukan validasi atas keberhasilan atas penerbitan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital yang dikelola DJP dengan langkah sebagai berikut.  
  
Pada menu Portal Saya > Profil Saya > Nomor Identifikasi Eksternal, lalu pilih tab Digital Certificate. Pastikan status kepemilikan pada tabel adalah Valid.  
  
Selengkapnya, dapat diikuti langkah detailnya pada infografis berikut.

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-4.jpeg)

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-5.jpeg)

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/07/ko-serdig-6.jpeg)