> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Membuat Billing untuk STP Keterlambatan SPT Tahunan
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/membuat-billing-untuk-stp-keterlambatan-spt-tahunan/
- Published: 2025-07-31T00:00:00.000Z
- Updated: 2025-07-31T00:00:01.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:** 

Saya mendapatkan STP karena keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan 2024\. Untuk membuat *e-billing*\-nya, saya harus pakai DJP Online atau Coretax ya?

**Jawaban:** 

Untuk membuat kode *billing* atas Surat Tagihan Pajak (STP) karena keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan, Anda dapat melakukannya melalui **akun Coretax**.

Berikut langkah-langkahnya:

1. **Masuk ke akun Coretax** Anda.
2. Pilih menu **"Pembayaran"**.
3. Pilih sub-menu **"Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak"**.
4. Pilih STP yang ingin dilunasi dan masukkan nilai pembayarannya.
5. Klik **"Buat Kode Billing"** atau **"Bayar Dengan Pemindahbukuan Deposit Pajak"** (pilih salah satu opsi yang sesuai).

Jika STP belum muncul di Coretax, mohon tunggu dan cek secara berkala karena mungkin masih dalam proses sinkronisasi data.