> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Nomor Suket Tidak Ditemukan di Sistem ATR/BPN: Solusi
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/nomor-suket-tidak-ditemukan-di-sistem-atr-bpn-solusi/
- Published: 2025-06-22T02:41:03.000Z
- Updated: 2025-06-22T02:41:03.000Z
- Description: Nomor Suket PHTB tidak ditemukan di BPN? 😩 Cek lagi status di Coretax sampai "Selesai" & pastikan input NPWP 16 digit/Nomor Suket tanpa spasi di aplikasi BPN!
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

### Latar Belakang

Pengguna mengalami kendala nomor Surat Keterangan (Suket) pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB) tidak ditemukan di sistem ATR/BPN, meskipun status di Coretax sudah "closed."  

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/06/image-5.png)

Sistem ATR/BPN suket tidak ditemukan

![](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/06/image-7.png)

sistem coretax sudah ditutup

### Penyebab dan Solusi Suket Tidak Ditemukan

Jika nomor Suket PHTB tidak ditemukan di sistem ATR/BPN, ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya:

#### 1\. Dokumen Suket Belum Muncul di "Daftar Fasilitas" Coretax

- **Penyebab:** Wajib Pajak mungkin mengira status kasus sudah "Selesai" karena dokumen Suket sudah ter-generate. Namun, bisa jadi status kasus sebenarnya **belum benar-benar selesai** di sistem Coretax.
- **Solusi:** Pastikan dokumen Suket PHTB Anda sudah muncul dengan benar di menu **"Daftar Fasilitas"** pada akun Coretax Anda. Periksa status permohonan hingga tulisan di kolom **"Tindakan Saat Ini"** benar-benar tertulis **"Selesai"**. Jika statusnya masih "closed" tetapi belum "Selesai" pada kolom "Tindakan Saat Ini", kemungkinan ada tahapan administratif yang belum tuntas.

#### 2\. Kesalahan Input NPWP atau Nomor Suket di Aplikasi ATR/BPN

- **Penyebab:** Kesalahan penulisan atau *input* pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit atau Nomor Suket saat memasukkan data di aplikasi ATR/BPN.
- **Solusi:** Saat menginput data di aplikasi ATR/BPN, pastikan Anda:
  - Menginput **NPWP 16 digit** dengan benar.
  - Menginput **Nomor Suket identik dengan cetakan dari Coretax**. Jika Anda melakukan *copy-paste*, pastikan **tidak ada "spasi" yang ikut ter-*copy-paste*** di awal atau akhir Nomor Suket dalam *field* aplikasi ATR/BPN. Ini seringkali menjadi penyebab umum kesalahan "tidak ditemukan."

Setelah memastikan kedua hal di atas, cobalah kembali mencari nomor Suket di sistem ATR/BPN. Jika masalah masih berlanjut, disarankan untuk menghubungi *helpdesk* DJP atau langsung mendatangi KPP terdaftar untuk bantuan lebih lanjut.