> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Pajak Subscription Fee Luar Negeri
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/pajak-subscription-fee-luar-negeri/
- Published: 2025-07-29T08:00:59.000Z
- Updated: 2025-07-29T08:00:59.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:** 

Apakah tagihan *subscription fee* dari perusahaan luar negeri terutang PPN Jasa Luar Negeri (JLN) dan PPh Pasal 26? Peraturan mana yang mengaturnya?

**Jawaban:** 

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dapat terutang atas *subscription fee* dari perusahaan luar negeri, tergantung pada sifat penghasilan tersebut.

### Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Jika *subscription fee* merupakan pembayaran atas pemanfaatan **Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKP Tidak Berwujud)** atau **Jasa Kena Pajak (JKP)** dari luar Daerah Pabean yang digunakan di Indonesia, maka PPN terutang.

- Dasar hukumnya adalah **Pasal 3A ayat (3) Undang-Undang PPN Nomor 42 Tahun 2009** yang terakhir diubah dengan **UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)**.
- Ketentuan lebih lanjut diatur dalam **Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022**, terutama terkait pemanfaatan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

---

### Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26

Jika *subscription fee* yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) tersebut termasuk definisi **royalti**, maka dikenakan pemotongan PPh Pasal 26.

- Definisi royalti tercantum dalam **Pasal 4 ayat (1) huruf h Undang-Undang PPh** yang telah diubah terakhir dengan **UU HPP**. Ini mencakup imbalan atas penggunaan hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, merek dagang, atau sejenisnya.
- Tarif PPh Pasal 26 umumnya **20%** dari penghasilan bruto. Tarif ini bisa lebih rendah jika ada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau *tax treaty* antara Indonesia dan negara domisili WPLN.