> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Panduan Singkat: Mengatasi Status Faktur Pajak "Signing in Progress" yang Lama
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/panduan-singkat-mengatasi-status-faktur-pajak-signing-in-progress-yang-lama/
- Published: 2025-07-05T00:51:38.000Z
- Updated: 2025-07-05T00:51:38.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

Jika Faktur Pajak yang Anda *upload* pada bulan Maret 2025 berstatus "Signing in Progress" terlalu lama, kemungkinan terjadi kegagalan penandatanganan. Berikut solusinya:

1. **Refresh Laman:** Coba *refresh* halaman "Sign Status in Progress" secara berkala hingga status berubah.
2. **Permintaan Kode Otorisasi Baru:** Jika status tidak berubah, lakukan permintaan kembali **Kode Otorisasi** yang baru.
3. **Buat *Passphrase* Baru:** Setelah mendapatkan Kode Otorisasi baru, buatlah *passphrase* yang baru.
4. **Ulangi Tanda Tangan:** Ulangi proses tanda tangan Faktur Pajak menggunakan Kode Otorisasi dan *passphrase* yang baru.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penandatanganan Faktur Pajak Anda dapat diselesaikan sehingga Anda dapat melaporkan PPN bulan Maret 2025.

pertanyaan ini di post Mei 2025