> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Persyaratan Pengajuan PKP di Coretax
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/persyaratan-pengajuan-pkp-di-coretax/
- Published: 2025-08-09T03:20:19.000Z
- Updated: 2025-08-09T03:20:19.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:**

Apakah syarat mengajukan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Coretax masih sama dengan syarat sebelumnya, yaitu harus mengisi formulir dan lain-lain?

**Jawaban:**

Persyaratan dan dokumen pendukung terkait permohonan pengukuhan PKP melalui Portal Wajib Pajak dijelaskan dalam Pasal 52 ayat (3) dan ayat (4) PER-7 Tahun 2025 sebagaimana terlampir

![Pasal 52 ayat (3) dan ayat (4) PER-7 Tahun 2025](https://www.diskusipajak.com/content/images/2025/08/image.png)

Untuk prosesnya, keputusan terkait permohonan akan diterbitkan paling lambat **1 (satu) hari kerja** setelah permohonan disampaikan secara lengkap.