> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# PPh 23 untuk Biaya Ekspedisi
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/pph-23-untuk-biaya-ekspedisi/
- Published: 2025-09-05T05:44:02.000Z
- Updated: 2025-09-05T05:44:02.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

### ❓ Pertanyaan

Apakah biaya pengiriman barang untuk ekspor yang menggunakan jasa ekspedisi oleh perusahaan di Indonesia dikenakan PPh Pasal 23?

---

### ✅ Jawaban

Ya, biaya pengiriman barang ekspor yang menggunakan jasa ekspedisi dari perusahaan ekspedisi (freight forwarding) di dalam negeri dikenakan pemotongan **PPh Pasal 23**. Pemotongan ini berlaku jika penyedia jasa adalah Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN).

Daftar jenis jasa yang dikenakan PPh Pasal 23 diatur dalam **Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015** Pasal 1 ayat (6).