> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# PPh yang tidak dapat di-PBK bisa jadi biaya
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/pph-yang-tidak-dapat-di-pbk-bisa-jadi-biaya/
- Published: 2025-09-11T00:00:08.000Z
- Updated: 2025-09-11T00:00:08.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

### ❓ Pertanyaan

Apakah PPh yang tidak dapat di-PBK atau berstatus lebih bayar bisa dijadikan biaya pajak pada laporan keuangan?

---

### ✅ Jawaban

Berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 9 Undang-Undang Pajak Penghasilan, beban pajak yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Berkaitan dengan kegiatan 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan).
- Bukan merupakan non-deductible expense.