> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# PPN Penjualan Pasir Kuarsa
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/ppn-penjualan-pasir-kuarsa/
- Published: 2025-07-28T01:00:56.000Z
- Updated: 2025-07-28T01:00:56.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:**   
Apakah penjualan pasir gunung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

**Jawaban:**   
Perlu diperjelas lebih lanjut mengenai jenis pasir yang dimaksud. Berdasarkan **Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022**, terdapat jenis pasir tertentu yang termasuk dalam Barang Kena Pajak (BKP) strategis, yang penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Jika jenis pasir yang dimaksud termasuk dalam ketentuan tersebut, maka akan mendapatkan fasilitas dibebaskan dari PPN.

**Pertanyaan:**   
Pasir yang saya maksud adalah pasir kuarsa. Berarti saya menggunakan kode Faktur Pajak 080?

**Jawaban:**   
Ya, pasir kuarsa dapat dibebaskan dari pengenaan PPN jika merupakan barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, sesuai **Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022**. Untuk kode Faktur Pajak atas penyerahan BKP/Jasa Kena Pajak (JKP) yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN adalah **08**, sesuai dengan **PER-11 Tahun 2025**.