> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Retur Pajak Masukan Lintas Masa Pajak
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/retur-pajak-masukan-lintas-masa-pajak/
- Published: 2025-08-14T12:50:00.000Z
- Updated: 2025-08-14T12:50:00.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: FAQ, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

**Pertanyaan:**

Jika kami ingin mengembalikan Faktur Pajak Masukan (PM) dari Masa Pajak April pada Masa Pajak Agustus, apakah kami harus melakukan pembetulan SPT Masa PPN April?

**Jawaban:**

Tidak, Anda tidak perlu melakukan pembetulan SPT Masa PPN April.

Jika barang diserahkan di Masa Pajak April dan kemudian dikembalikan di Masa Pajak Agustus, nota retur akan dilaporkan pada **Formulir B2 SPT Masa PPN** di bulan diterbitkannya nota retur, yaitu **Masa Pajak Agustus**.

Dengan demikian, pengembalian Pajak Masukan ini akan mengurangi Pajak Keluaran (PK) pada Masa Pajak Agustus, dan tidak memengaruhi pelaporan SPT Masa PPN April sebelumnya.