> ## Content Index
> Fetch the complete content index at: https://www.diskusipajak.com/llms.txt
> Use this file to discover other available public pages before exploring further.

# Wajib Pajak Dalam Negeri Boleh Bantu Isi DGT Form WPLN?
- URL: https://www.diskusipajak.com/p/wajib-pajak-dalam-negeri-boleh-bantu-isi-dgt-form-wpln/
- Published: 2025-12-07T02:21:27.000Z
- Updated: 2025-12-07T02:21:27.000Z
- Author: Tim Redaksi Diskusi Pajak
- Tags: Artikel, Opini, #Import 2026-06-21 19:38, #Import 2026-07-12 16:37

#### Wajib Pajak Dalam Negeri Boleh Bantu Isi DGT Form WPLN? Ini Penjelasannya

*Kalau WPLN tidak mengerti cara membuat DGT Form, apakah kita (WPDN) bisa buatkan? Dan kalau bisa, buatnya di mana ya?"*

Pertanyaan ini terutama bagi perusahaan yang sering bertransaksi dengan mitra asing dan ingin memastikan pemotongan pajak sesuai tarif P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda). 

---

#### Siapa yang Harus Mengisi DGT Form (SKD WPLN)?

Berdasarkan **PER-25/PJ/2018** tentang Tata Cara Pelaksanaan P3B, khususnya **Pasal 1 angka 6**, disebutkan bahwa:

> *"Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) wajib menggunakan format SKD WPLN sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini (Form DGT)."*

Dari ketentuan ini, jelas bahwa **pengisian Form DGT adalah kewajiban WPLN sendiri**, bukan WPDN. Artinya, WPLN-lah yang harus mengisi data dirinya sebagai penerima penghasilan, status domisili pajak, dan informasi lain yang diperlukan untuk memenuhi syarat sebagai penerima manfaat P3B.

---

#### Apakah WPDN Boleh Membantu Mengisi DGT Form?

Secara teknis, **WPDN tidak dilarang membantu WPLN mengisi Form DGT**, asalkan:

- WPDN hanya membantu memberikan panduan atau template,
- Semua data yang diisi tetap berasal dari WPLN,
- WPLN tetap yang menandatangani dan memastikan kebenaran isian.

Namun, **WPDN tidak boleh menggantikan WPLN sebagai pengisi utama**. Jika WPDN mengisi seolah-olah sebagai WPLN, ini bisa menimbulkan risiko ketidaksesuaian data dan berpotensi menimbulkan masalah saat pemeriksaan pajak.

---

#### Di Mana Form DGT Dibuat?

Form DGT adalah formulir standar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Anda bisa:

1. **Download Form DGT** dari situs resmi DJP:  
[https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/Form%20DGT.pdf](https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/Form%20DGT.pdf?ref=diskusipajak.com)
2. **Isi sesuai jenis WPLN**:
  - WPLN perorangan: isi Part I, II, IV, dan VII.
  - WPLN badan (selain bank dan dana pensiun): isi Part I, II, V, VI, dan VII.
  - Bank dan dana pensiun: cukup isi Part III dan VII.
3. **Form DGT harus divalidasi** oleh otoritas pajak di negara domisili WPLN (Competent Authority) sebelum diserahkan ke WPDN.

---

#### FAQ: Pertanyaan Umum tentang Form DGT dan SKD WPLN

**Q: Apa itu Form DGT?**  
A: Form DGT adalah formulir standar SKD WPLN (Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri) yang digunakan untuk mendapatkan manfaat P3B di Indonesia.

**Q: Apakah WPDN bisa mengisi Form DGT untuk WPLN?**  
A: Tidak boleh menggantikan. WPDN hanya boleh membantu memberikan panduan, tapi WPLN tetap yang mengisi dan menandatangani.

**Q: Di mana bisa download Form DGT?**  
A: Di situs resmi DJP: [https://www.pajak.go.id](https://www.pajak.go.id/?ref=diskusipajak.com), cari Form DGT PER-25/PJ/2018.

**Q: Apakah Form DGT harus distempel otoritas pajak asing?**  
A: Ya, Form DGT harus divalidasi oleh otoritas pajak di negara domisili WPLN sebelum diserahkan ke WPDN.