Memahami Kompensasi Lebih Bayar (LB) PPN di Coretax

Kompensasi LB PPN di Coretax? 💡 Ikuti aturan PER-11/PJ/2025: LB dari pembetulan masuk SPT Normal terdekat yang belum lapor. Cek dashboard kompensasi dan pastikan SPT Pembetulan terisi benar. Jika ada masalah, coba hapus & buat ulang konsep SPT, atau berikan detail periode dan nilai SPT-nya!