Pilih/KLIK sub menu lampiran L-1 pada halaman induk spt tahunan PPh wajib pajak orang pribadi
Tampil halaman lampiran 1 (L-1)
A. HARTA PADA AKHIR TAHUN PAJAK
Tabel 6. Harta Lainnya
Tampilan data harta spt tahunan tahun 2024 yang telah diposting pada konsep spt tahunan (PPh) tahun 2025, otomatis oleh sistem telah di sesuaikan dengan kode jenis harta.Klik icon atau lambang pensil untuk melengkapi kolom tabel yang belum terisiklik tombol atau icon tong sampah untuk menghapus data harta lainnya yang telah tidak dimiliki hingga akhir tahun pajak 2025Klik tombol + Tambah untuk menambahkan harta lainnyaTampil tabel Harta Lainnya untuk di isi isian data pada seluruh barisnya, dikarenakan ada tanda baca bintang (*), maka wajib diisi sesuai dengan karakter atau jenis harta, jika tidak diisi, maka akan tampil notifikasi kolom ini wajib diisi!Untuk pengisian, pilih menu pilihan pada baris Deskripsi, tampilan pertama daftar pilihan judul/nama harta lainnya : Paten, Royalti, Merek Dagang, Harta Tida Berwujud Lainnya, Emas BatanganUntuk pengisian, pilih menu pilihan pada baris Deskripsi, tampilan kedua daftar pilihan judul/nama harta lainnya : Emas Perhiasan, Batangan Non Emas, Perhiasan Non Emas, Permata (intan, berlian, batu mulia lainnya), Barang-barang Seni dan Antik (barang-barang seni, barang-barang antik)Untuk pengisian, pilih menu pilihan pada baris Deskripsi, tampilan ketiga daftar pilihan judul/nama harta lainnya : Peralatan Olah Raga Khusus, Peralatan Elektronik, Perabot Rumah Tangga, Peralatan Kantor, Jet SkiUntuk pengisian, pilih menu pilihan pada baris Deskripsi, tampilan keempat daftar pilihan judul/nama harta lainnya : Persediaan Usaha dan Harta Lainnya.Untuk baris Tahun Perolehan : isikan tahun diperolehnya harta tidak bergerak, baris Biaya Perolehan : isikan nominal keuangan saat mendapatkan harta lainnya tersebut, baris Nilai Saat ini : isikan dengan nominal keuangan per tanggal 31 Desember 2025, baris Bukti Kepemilikan/Nomor Akun : isikan nomor register/bukti pembelian atau bukti tertulis lainnya, baris Informasi Tambahan : dapat diisi dengan karakter atau wujud atau kondisi harta lainnya tersebut, baris Keterangan : dapat dipilih jika terkait dengan harta PPS atau harta investasi PPS, jika tidak terkait maka dapat dilewati atau tidak dipilih, setelah semua telah terisi, teken tombol Simpan.
PERHATIAN :
Pada tiap-tiap baris data yang tampil adalah selalu di ikuti atau tersematkan tanda bintang (*) yang berarti wajib di isi untuk kelengkapan data harta, jika tidak diisi atau dilewatkan, maka akan tampil notifikasi Kolom ini wajib diisi!
Mari kita mulai pemahaman ini bersama lebih awal dengan kualitas layanan sebagai prioritas utama kami bagi anda dalam hal pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan BENAR, LENGKAP dan JELAS.
PT. SEMANGAT PAJAK UMKM
Dapatkan kertas kerja excel spt tahunan PPh orang pribadi tahun 2025 yang dirancang sistematis, mudah dipahami, contoh kasus dan sematan rumusan pendataan data sebelum pengisian secara online pada portal coretax.