❓ Pertanyaan
Setiap satu nomor Bukti Pemotongan PPh Unifikasi Berformat Standar hanya dapat digunakan untuk satu Wajib Pajak, satu kode objek pajak, dan satu _____.
Setiap satu nomor Bukti Pemotongan PPh Unifikasi Berformat Standar hanya dapat digunakan untuk satu Wajib Pajak, satu kode objek pajak, dan satu _____.