Wajib Tahu! Konfirmasi Kelebihan Bayar Pajak di Coretax!
Pernah menerima Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak (SPKKP)? Segera tanggapi maksimal 7 hari sejak surat diterima. Jika
Perubahan SPT Tahunan PPh Badan pada Sistem Coretax:
* Pengisian SPT dimulai dari Induk SPT, dengan jumlah lampiran yang harus diisi bergantung pada isian/pilihan jawaban
Dokumen ini menguraikan seluruh proses pelaporan SPT, mulai dari persiapan bukti potong, pembuatan konsep SPT, pengisian bagian-bagian utama (induk) SPT, pengisian lampiran, hingga penyampaian SPT dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
Dokumen ini menjelaskan seluruh proses, mulai dari login, persiapan bukti potong, pembuatan konsep SPT, pengisian formulir Induk SPT dan lampiran-lampirannya, hingga proses penyampaian SPT dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)