Terakhir diperbarui: 2 November 2025
Kode Etik ini menjadi dasar perilaku bagi seluruh anggota komunitas DiskusiPajak.com, termasuk Konsultan Pajak, penulis, dan pembaca.
Tujuannya untuk menjaga lingkungan yang profesional, aman, dan saling menghormati dalam berbagi pengetahuan perpajakan di Indonesia.
1. Prinsip Utama
Kami membangun komunitas ini berdasarkan nilai:
- Integritas: Menjaga kejujuran dan keaslian informasi.
- Profesionalisme: Mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam setiap interaksi.
- Kolaborasi: Mendorong saling bantu, bukan saling menjatuhkan.
- Keterbukaan: Menghargai perbedaan pandangan dengan cara yang santun.
2. Etika Penulisan dan Publikasi
Bagi Konsultan Pajak yang memiliki akses author:
- Wajib memastikan semua informasi, artikel, dan materi edukasi yang diterbitkan akurat, relevan, dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
- Dilarang menyalin atau mengutip tanpa mencantumkan sumber yang jelas.
- Dilarang menulis konten yang bersifat provokatif, menyesatkan, atau promosi berlebihan.
- Konten harus berfokus pada edukasi, solusi, dan nilai tambah bagi pembaca.
3. Perilaku di Komunitas
Semua pengguna wajib:
- Menghormati sesama anggota, staf, dan pembaca.
- Menghindari komentar bernada merendahkan, menyerang pribadi, atau diskriminatif.
- Tidak menyebarkan hoaks, spam, atau tautan ke situs yang mencurigakan.
- Tidak menggunakan platform untuk tujuan politik, komersial, atau pribadi di luar konteks perpajakan.
- Profil konsultan di
/konsultan/nama digunakan untuk memperkenalkan layanan profesional, bukan iklan agresif. - Diperbolehkan mencantumkan kontak profesional, website, atau tautan media sosial.
- Setiap ajakan layanan harus disampaikan dengan sopan, tanpa menjatuhkan pihak lain.
- Dilarang menggunakan platform untuk mengklaim otoritas, lisensi, atau sertifikasi yang tidak dapat dibuktikan.
5. Privasi dan Kerahasiaan
- Dilarang membagikan data pribadi atau kasus klien tanpa izin tertulis.
- Diskusi atau studi kasus harus diolah tanpa menyebut identitas individu atau entitas tertentu.
- Setiap pelanggaran privasi dapat berakibat pada penonaktifan akun secara permanen.
6. Moderasi dan Penegakan
- Tim Diskusi Pajak berhak menghapus komentar, artikel, atau profil yang melanggar Kode Etik.
- Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan penangguhan atau pencabutan akses author.
- Keputusan tim bersifat final untuk menjaga reputasi dan keamanan komunitas.
7. Pelaporan Pelanggaran
Jika Anda menemukan perilaku yang tidak sesuai dengan Kode Etik ini, laporkan melalui:
Email: lesssummer@diskusipajak.com
Laporan akan ditinjau secara rahasia dan ditangani secara profesional.
8. Komitmen Bersama
Dengan bergabung dan berpartisipasi di DiskusiPajak.com, setiap anggota menyatakan komitmen untuk:
- Menjaga integritas komunitas.
- Mengedepankan edukasi yang bertanggung jawab.
- Membangun ruang diskusi pajak yang bebas rasa takut, bebas intimidasi, dan bermanfaat bagi semua.