Latest — 16 Feb 2026 Cara Mudah Simpan PDF Konsep SPT Tahunan (PPh) Core Tax SPT Tahunan (PPh) di Core Tax
Apa Dampak Penggunaan NPWP Sementara Saat Buat Bukti Potong PPh? Penggunaan NPWP sementara saat membuat bukti potong PPh menyebabkan bukti tersebut tidak terkirim ke akun penerima penghasilan dan tidak otomatis terisi di SPT
Cara Membuat Bukti Potong PPh di Coretax DJP dengan Mudah dan Cepat Langkah membuat bukti potong PPh di Coretax DJP sangat sederhana: login ke akun, pilih menu eBupot, buat dokumen baru, isi data valid, lalu submit untuk penyimp
Bagaimana Cara Menerima Bukti Potong PPh di Coretax DJP? Dalam sistem Coretax DJP, bukti potong PPh langsung dikirim otomatis ke akun wajib pajak penerima penghasilan, sehingga tidak perlu meminta manual atau menyimpa
Jenis Bukti Potong di Coretax DJP: Apa Saja yang Tersedia di eBupot? Apa saja jenis bukti potong yang tersedia di menu eBupot Coretax DJP? Bukti potong di Coretax DJP mencakup 10 jenis utama seperti BPPU, BPNR,
Apa Manfaat Coretax DJP untuk Penerima Penghasilan Terkait Bukti Potong PPh? Coretax DJP memberikan transparansi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) bagi penerima penghasilan karena bukti potong langsung diterima melalui akun wajib pajak
Apa Manfaat Coretax DJP untuk Pemberi Penghasilan Terkait Bukti Potong PPh? Coretax DJP memberikan manfaat besar bagi pemberi penghasilan sebagai pemotong atau pemungut PPh, seperti pengiriman bukti potong otomatis ke penerima, prepopul
Apa Itu Bukti Potong PPh? Pengertian Lengkap dan Pentingnya untuk Pelaporan Pajak Bukti potong PPh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemotong pajak sebagai bukti bahwa pajak penghasilan telah dipotong dari penghasilan penerima
Cara Mengubah Status Wajib Pajak dari Tanggungan Menjadi PH/MT untuk Istri yang Menjalankan Kewajiban Pajak Terpisah Istri yang ingin menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri terpisah dari suami perlu melakukan penyesuaian status pada sistem Coretax DJP, yaitu mengubah
Apa Bedanya Status Belum Aktif (SPDN) dengan Aktif atau Tidak Aktif di Coretax DJP? Status Belum Aktif (SPDN) berarti wajib pajak tidak memiliki kewajiban perpajakan yang melekat, sehingga profil di Coretax DJP tidak menampilkan jenis pajak ter