Bagaimana Jika Jatuh Tempo Bayar dan Lapor SPT PPh 21 Jatuh pada Hari Libur?
Batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dapat diperpanjang hingga hari kerja berikutnya jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari Sabtu, Minggu, libur nasional, hari libur Pemilu, atau cuti bersama nasional sesuai regulasi perpajakan terbaru.