Layanan konsultasi non aktif NPWP dan pencabutan pengukuhan PKP di Coretax DJP memudahkan wajib pajak Balikpapan yang berhenti usaha atau tidak memenuhi syarat subjektif/objektif sesuai PER-7/PJ/2025, dengan pengajuan elektronik via coretaxdjp.pajak.go.id tanpa kewajiban SPT selama status nonaktif. Proses ini terpisah: nonaktif NPWP sementara, pencabutan PKP hilangkan status PPN, verifikasi KPP maksimal 3-10 hari kerja.
Proses Non Aktif NPWP via Coretax Balikpapan
Pengajuan nonaktif NPWP di Coretax:
- login akun aktif (NIK-NPWP + KO DJP/sertifikat),
- akses "Portal Saya > Perubahan Status > Penetapan Wajib Pajak Nonaktif",
- isi formulir alasan (tidak berpenghasilan/tidak usaha), unggah dokumen pendukung seperti surat pernyataan/KTP.
KPP Balikpapan proses dalam 3 hari, terbit surat penetapan nonaktif jika lolos,
Pendampingan lokal pastikan kriteria PER-7/PJ/2025 terpenuhi, hindari penolakan akibat tunggakan pajak atau data tidak lengkap.
💡
Tutup usaha, wajib non aktif NWP, karena Argo sanksi akan jalan terus
Prosedur Pencabutan Pengukuhan PKP Coretax Balikpapan
Pencabutan PKP diajukan terpisah di Coretax:
- menu "Portal Saya > Perubahan Status > Pencabutan Pengukuhan PKP",
- unggah bukti omzet <Rp4,8M/tahun,
- surat pernyataan berhenti PPN, laporan akhir SPT Masa PPN, plus foto tutup usaha.
KPP verifikasi 10 hari, terbit SKP pencabutan, hentikan kewajiban e-Faktur.
Pendampingan siapkan rekonsiliasi PPN akhir, termasuk restitusi jika ada kredit pajak masukan tersisa.
Dokumen Lengkap Nonaktif NPWP dan Pencabutan PKP
Nonaktif NPWP:
- surat pernyataan non efektif, KTP/KK, bukti tidak berpenghasilan (pink slip/akta bubar sementara).
- Pencabutan PKP: laporan omzet 12 bulan, SPPKP asli, bukti lunas PPN, surat kuasa jika diwakilkan.
- Semua via upload PDF/JPG di Coretax, tanpa tunggakan pajak.
Pendampingan validasi nol tunggakan via DJP Online, konversi dokumen OSS ke format DJP.
Manfaat Pendampingan Nonaktif NPWP dan Pencabutan PKP
Pendampingan kurangi risiko penolakan 80% karena mismatch kriteria, edukasi implikasi seperti bebas SPT Tahunan nonaktif tapi bisa diaktifkan kembali, plus optimalisasi lunas tunggakan pra-pengajuan untuk hindari sanksi. Hemat waktu hingga 2 minggu, setup dokumen rapi, dan konsultasi reaktivasi masa depan jika usaha bangkit.
Tambahan: pencegahan denda, panduan transisi PKP ke non-PKP tanpa retroaktif PPN, serta arahan insentif pajak pasca-pencabutan untuk UMKM Balikpapan.
FAQ Nonaktif NPWP dan Pencabutan PKP Coretax
Siapa berhak ajukan nonaktif NPWP di Balikpapan?
WP pribadi/badang tidak berpenghasilan/usaha, tanpa tunggakan; jabatan jika telat SPT 2 tahun.
Berapa lama proses nonaktif NPWP/pencabutan PKP Coretax?
Nonaktif 3 hari kerja, pencabutan max 10 hari; dianggap sah jika telat per PER-7/PJ/2025.
Bisa full online tanpa ke KPP Balikpapan?
Ya, via Coretax/Kring Pajak 1500200, tapi verifikasi dokumen jika diragukan.
Apa implikasi pencabutan PKP terhadap PPN lama?
Hentikan faktur baru, lunaskan PPN akhir; kredit masukan bisa direstitusi.
FAQ UMKM: Bisakah UMKM tutup sementara nonaktifkan NPWP?
Ya, bukti omzet drop <Rp4,8M + surat pernyataan; bebas PPN/Spt selama nonaktif, reaktifasi mudah saat buka lagi.
FAQ UMKM: Apa dampak pencabutan PKP bagi warung/toko Balikpapan?
Bebas e-Faktur & lapor PPN bulanan, tapi omzet dipantau; cabut jika <threshold 12 bulan berturut.
FAQ UMKM: Harus lunasi tunggakan PPN dulu untuk cabut PKP?
Ya, wajib. pendampingan hitung kredit masukan untuk restitusi parsial.
Jasa Konsultan Pajak Balikpapan
Layanan konsultan pajak Balikpapan spesialis Coretax bantu nonaktif NPWP hingga pencabutan PKP siap verifikasi, ideal untuk UMKM tutup sementara butuh administrasi pajak bersih tanpa ribet PER-7/PJ/2025.
Hubungi Konsultan Nonaktif NPWP Balikpapan
Siap nonaktif NPWP atau cabut PKP Coretax hari ini? Hubungi author via WhatsApp/Telegram di DiskusiPajak.com untuk konsultasi gratis dan jadwal pendampingan cepat di Balikpapan.
Hubungi Kami Sekarang
- https://pajak.go.id/coretaxpedia/pengajuan-status-nonaktif
- https://ortax.org/ini-kriteria-dan-prosedur-penetapan-wajib-pajak-nonaktif
- https://dealls.com/pengembangan-karir/cara-menonaktifkan-npwp
- https://msmconsulting.co.id/news/195/cara-nonaktifkan-npwp-menurut-per-7-pj-2025
- https://www.diskusipajak.com/pencabutan-pengukuhan-pkp/
- https://artikel.pajakku.com/tata-cara-pengukuhan-pkp-terbaru-sesuai-per-7pj2025
- https://www.youtube.com/watch?v=0JXDxoB31ok
- https://www.diskusipajak.com/layanan-pendaftaran-npwp-kota-balikpapan-2025/