Post Pembebasan PPN: Perwakilan Asing & Internasional pembebasan PPN perwakilan asing, pengembalian PPN badan internasional, Pasal 125 PER-11/PJ/2025, syarat PPN bebas diplomatik, nomor identitas pajak faktur, pembebasan PPN 2024 2025
Post Pelaporan PPN: Keluaran dan Masukan pelaporan PPN Keluaran, PPN Masukan tidak dikreditkan, Pasal 124 PER-11/PJ/2025, SPT Masa PPN, Formulir A2 PPN, Formulir B3 PPN, pajak keluaran dan masukan
Post Faktur Pajak Digunggung Pasal 123 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 mengatur mengenai jenis Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diizinkan untuk melaporkan Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dengan cara digunggung dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kriteria PKP yang Diperkenankan Melaporkan Faktur
Post Pajak Masukan: Pengkreditan dan Batas Waktu pengkreditan Pajak Masukan, e-Faktur persetujuan DJP, jangka waktu pengkreditan PPN, Pajak Masukan dapat dikreditkan, Pasal 122 PER-11/PJ/2025, SPT Masa PPN pembetulan, syarat Pajak Masukan
Post Lingkup PER-11/PJ/2025: Aturan Pelaporan Pajak lingkup PER-11/PJ/2025, jenis SPT PER-11/PJ/2025, SPT Masa PPh 21/26, SPT PPh Unifikasi, SPT Masa PPN PKP, SPT Tahunan PPh Badan, laporan Angsuran PPh 25, isi minimal SPT
Post Fungsi SPT Masa PPh 21/26 Berdasarkan Pasal 3 PER-11/PJ/2025, SPT Masa PPh 21/26 brfungsi utk: ✅ Lapor pnghitungan PPh 21/26 terutang. ✅ Bukti pembuatan bukpot. ✅ Prtanggungjawaban penyetoran PPh yng sdh dipotong. Cakupan: PPh 21 (DN) & PPh 26 (LN).
Post Kewajiban Pemotong PPh 21/26 Pemotong PPh 21/26, ini kewajiban utama Anda sesuai Pasal 4 PER-11/PJ/2025: ✅ Buat bukti potong. ✅ Serahkan ke penerima penghasilan. ✅ Laporkan di SPT Masa PPh 21/26. Anda juga bisa membetulkan/membatalkan bukti potong & SPT!
Post Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan PPN Faktur 030 Faktur Pajak Kode 030: PPN-nya disetor pembeli sebagai Wajib Pungut. Jadi, bukti bayar PPN itu gak akan muncul di akun Coretax/buku besar si penjual. Butuh BPN? Langsung konfirmasi ke lawan transaksi
Post Batas Omzet PKP: 4,8 Miliar Rupiah Omzet sudah lebih dari Rp4,8 Miliar? Wajib jadi PKP! 🚀 Laporkan usahamu paling lambat akhir tahun buku. Kewajiban pungut, setor, lapor PPN akan dimulai di Masa Pajak pertama tahun buku berikutnya.
Post Suket PP 55: Tidak Muncul di Coretax Suket PP 55 sudah terbit tapi fasilitasnya gak muncul di #Coretax pemotong? 🤔 Minta lawan transaksi (WP UMKM) cek "Fasilitas Aktif" di menu "Profil Saya" di Coretax mereka.
Post Pembulatan PPN di Coretax Angka PPN di sistem pajak tidak bisa diedit manual? Itu karena ada aturan pembulatan otomatis! Jika hasil perhitungannya 0,499 ke bawah dibulatkan ke bawah, 0,501 ke atas dibulatkan ke atas. Pahami mekanismenya!
Post Validitas Bukti Potong PPh Pasal 21 dengan NIK Sementara di Coretax Bikin bupot #PPh21 pakai NIK sementara? 😥 Bakal masuk di SPT Masa pemotong, tapi NIK/NPWP karyawan gak akan muncul di akun Coretax-nya! Untuk akurasi data & agar karyawan bisa pakai di SPT Tahunan, wajib #PembetulanSPT setelah NIK karyawan terdaftar di Coretax ya!
Post Perpanjangan PPh Final PP 55 Tahun 2022 untuk CV Perpanjangan PPh Final PP 55/2022 belum ada aturan resminya! ⏳ Untuk #CV, PPh Final 0,5% masih berlaku 4 tahun jika omzet di bawah Rp4,8 M & tak masuk pengecualian.
Post Sanksi Pemeriksaan untuk SPT PPN LB yang Menjadi KB SPT PPN LB jadi KB setelah diperiksa? 😱 Hati-hati sanksi! Jika semula LB Rp200jt lalu jadi KB Rp100jt, dasar sanksi adalah Rp300jt. DJP akan pilih sanksi kenaikan 75% atau bunga, mana yang nilainya tertinggi! Cek Pasal 13 ayat (3a) UU KUP
Post Memahami Kompensasi Lebih Bayar (LB) PPN di Coretax Kompensasi LB PPN di Coretax? 💡 Ikuti aturan PER-11/PJ/2025: LB dari pembetulan masuk SPT Normal terdekat yang belum lapor. Cek dashboard kompensasi dan pastikan SPT Pembetulan terisi benar. Jika ada masalah, coba hapus & buat ulang konsep SPT, atau berikan detail periode dan nilai SPT-nya!
Post PPN KMS dan PPh Pasal 21 atas Biaya Tukang Pembangunan Aset Tetap Bangun kantor sendiri? Biaya tukang masuk #DPP #PPNKMS! 🛠️💰 Dan jangan lupa, biaya tukang juga objek #PPh21. Pastikan Anda melakukan pemotongan yang benar ya! #PajakBangunan #AsetTetap #PPh21