Tutorial PDF Pengajuan Pemberitahuan Penggunaan NPPN via Coretax
Pemberitahuan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) adalah salah satu layanan yang bersifat Full otomasi.
Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan melalui kanal Portal WP (online), KPP (borderless), Pos (surat ditujukan ke KPP Terdaftar) atau Call (melalui Kring Pajak). Mengingat layanan ini bersifat pemberitahuan, maka Bukti Penerimaan Surat (BPS) atau Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dianggap sebagai produk hukum dan harus tercantum dalam menu “Daftar Fasilitas” Coretax agar dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak.
Silakan baca tutorial lengkapnya disini
Tutorial PDF Pengajuan Pemberitahuan Penggunaan NPPN via Coretax