FAQ
Penentuan PPh Kontraktor ke Mandor atas Jasa Konstruksi
Penentuan jenis pemotongan pajak (PPh Pasal 21 atau PPh Final Pasal 4 ayat (2)) atas pembayaran yang dilakukan oleh PT Kontraktor kepada mandor dan tukang sangat bergantung pada klasifikasi substansi jasa yang diberikan. Jika pembayaran upah pekerjaan membangun tersebut diklasifikasikan sebagai pemanfaatan jasa yang termasuk dalam lingkup usaha jasa konstruksi,