Durasi Proses Pengajuan Pengurangan PPh Pasal 25 Tanya: Tanggal 18 Mei kami mengajukan pengurangan PPh Pasal 25 di Coretax. Prosesnya berapa hari, ya? Jawab: Jika Anda mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal
Pembuatan Bukti Potong PPh 26 untuk TikTok PTE Ltd Tanya: Jika ada biaya komisi/layanan dari platform TikTok PTE Ltd., apakah wajib dibuatkan bukti potong (bupot)? Bagaimana cara pembuatan bupotnya? Karena di website TikTok mereka
Kerugian Entitas Anak: Pengurang Laba Fiskal? Tanya: PT.A adalah parent company dari PT.B. Pada akhir tahun, PT.A mencatat kerugian entitas anak dalam Laporan Laba/Rugi (PT.A). Menurut aturan
Mengaktifkan Kembali NPWP yang Dihapuskan Jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah dihapuskan, pada prinsipnya bisa diaktifkan kembali dalam kondisi tertentu. Mengacu pada Pasal 47 ayat (6) PER-7 Tahun 2025, Direktur
Peralihan dari NPPN Pekerja Lepas ke Pajak UMKM 0,5% Pertanyaan: * Saya saat ini adalah pekerja lepas menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). Saya ingin beralih ke skema UMKM dengan tarif pajak omzet 0,5%. Bagaimana
Penjelasan Singkat: Permintaan Suket Non-PKP oleh Badan di Coretax Secara ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tidak terdapat prosedur standar atau resmi mengenai penerbitan surat pernyataan atau keterangan Wajib Pajak Non-Pengusaha Kena Pajak
PPN Atas Security Deposit Tanya: Kami melakukan transaksi pembelian barang. Vendor mewajibkan kami membayarkan security deposit yang kemudian akan digunakan sebagai pembayaran saat dilakukan pembelian. Apakah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pesangon Istri dengan NPWP Gabung Pertanyaan: NPWP istri gabung dengan suami dan bekerja pada satu pemberi kerja. Istri berhenti bekerja dan menerima pesangon. Istri mendapatkan bukti potong 1721-A1 (gaji/tunjangan) dan
Panduan Singkat: Penggunaan e-Faktur Desktop dengan Tarif PPN 12% Jika Anda menerima Faktur Pajak dari rekanan yang dibuat melalui aplikasi e-Faktur Desktop (aplikasi lama) dengan tarif PPN 11%, ikuti panduan penyesuaian pengisian DPP dan PPN
Solusi Perbedaan Kuantitas FP DP dan FP Pelunasan Pertanyaan: * Saya sudah membuat Faktur Pajak (FP) Uang Muka (DP). Ketika akan membuat FP Pelunasan, kuantitas barang/jasa berubah tidak seperti yang tercantum di FP DP,