Penjualan Grosir vs. Eceran: Kapan Faktur Pajak Digunggung? Anda bertanya tentang perbedaan penjualan grosir dan eceran dalam konteks pajak, serta kapan Faktur Pajak (FP) perlu dibuat dan kapan bisa digunggung. Kuncinya ada pada karakteristik
Konsekuensi Tidak Mencantumkan Jumlah Unit/Satuan di Faktur Pajak Apakah konsekuensi jika Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak menambahkan keterangan jumlah unit/satuan tertentu lainnya atas Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang
Rencana Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE Selama ini, pedagang online wajib bayar PPh secara mandiri. Ke depan, pajak akan dipungut otomatis oleh marketplace saat transaksi terjadi. Tujuannya? Menyederhanakan proses, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan keadilan antar pelaku usaha.
PPh 22 Dolomit Saya ingin bertanya mengenai pembelian Dolomit. PT. Angga (pembeli) membeli Dolomit yang sudah dikemas dari PT. Bambang (penjual swasta). Apakah PT. Angga dalam kasus ini masuk
Kewajiban lampirkan daftar nominatif natura Tanya: Saya sedang mencari aturan yang menyatakan bahwa jika tidak melampirkan daftar nominatif natura, maka biaya natura tersebut tidak bisa dibiayakan. Saya hanya menemukan ketentuan yang
Bonus Mantan Pegawai: PPh 21 & SPT Tanya: Untuk bonus mantan pegawai, apakah tidak dipotong PTKP? Lalu, bagaimana pelaporan di SPT tahunannya? Apakah nanti akan jadi lebih bayar atau bisa disesuaikan dengan bukti
Pengadaan Material Batu Gunung: Apakah Dikenakan PPh Unifikasi (PPh Pasal 23)? Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, pengadaan material berupa batu gunung untuk proyek tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 23. PPh Pasal 23 dikenakan atas jenis penghasilan tertentu
Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax: * Login ke akun Coretax Badan. * BukaĀ Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum, lalu klikĀ Edit. * Arahkan ke submenu
Pengisian NIK Faktur Pajak Orang Pribadi Apabila Faktur Pajak diterbitkan kepada pembeli orang pribadi, perhatian khusus perlu diberikan pada cara pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari sengketa (dispute) dengan pembeli, terutama