❓ Pertanyaan
Saya membuat Faktur Pajak tanggal 28 Juli. Atas permintaan lawan transaksi, Faktur tersebut saya ganti dengan Faktur Pengganti bertanggal 1 Agustus.
Mengapa masa pajaknya tetap Juli? Apakah Faktur tersebut tetap valid?
✅ Jawaban
❓ Pertanyaan
PT ABC adalah perusahaan ekspedisi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
PT ABC menerima Faktur Pajak dengan Kode 05 (PPN Final 1,1%), sehingga Pajak Masukan (PM) yang tercantum tidak
Pertanyaan:
1. Apakah faktur pajak yang dibuat tanggal 8 Juli 2025 boleh diunggah tanggal 12 Agustus 2025? Apakah ada sanksi?
2. Apakah yang dimaksud dengan larangan backdate faktur pajak? Apakah ketika faktur diunggah