Pembagian Dividen: Pencatatan, Sanksi, dan Dasar Hukum

Pembagian Dividen: Pencatatan, Sanksi, dan Dasar Hukum
Photo by History in HD / Unsplash

Pertanyaan tentang proses pencatatan pembagian dividen, konsekuensi jika tidak melalui notaris, dan dasar hukum terkait.

Penting untuk diketahui bahwa ketentuan perpajakan tidak mengatur secara spesifik mengenai mekanisme pembagian dividen dari sisi hukum korporasi, melainkan lebih fokus pada aspek pajaknya. Oleh karena itu, kita perlu merujuk pada peraturan umum, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).


1. Apakah Pembagian Dividen Harus Selalu Dicatat dalam Akta Melalui Notaris?

Masuk untuk membaca lebih banyak

Berlangganan Diskusi Pajak

Jangan lewatkan edisi terbaru. Daftar sekarang untuk mendapatkan akses ke koleksi edisi khusus anggota.
rosnah@example.com
Berlangganan