Cara Daftar NPWP Coretax untuk Ojek Online: Pilih Sumber Penghasilan dan KLU yang Tepat Driver ojek online yang mendaftar NPWP melalui sistem Coretax harus memilih kategori sumber penghasilan dari Kegiatan Usaha dengan kode KLU 49432 atau 53201 sesuai dengan jenis layanan yang paling dominan dilakukan.
Apakah Premi BPJS Kesehatan dan JKK/JKM Masuk Hitungan Ambang Batas PPh 21 DTP? Premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM yang dibayarkan pemberi kerja termasuk dalam komponen penghasilan bruto tetap dan teratur yang menentukan kelayakan pegawai menerima insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sesuai ambang batas gaji maksimal Rp10 juta per bulan.
Menguliti Mismatch Selisih Persediaan Awal dan Akhir Tahun Persediaan akhir seharusnya otomatis menjadi persediaan awal tahun berikutnya, sehingga setiap selisih yang tidak wajar bisa menyeret perhitungan HPP dan laba beberapa tahun sekaligus.