Subjek Pajak dan Bukan Subjek Pajak
1. Dasar Hukum 2. Yang Menjadi Subjek Pajak 3. Klasifikasi Subjek Pajak 4. Bukan Subjek Pajak
Penentuan SPDN dan SPLN
PER-23/PJ/2025 (berlaku 9 Desember 2025) — mencabut PER-43/PJ/2011 dan PER-02/PJ/2009. Ketentuan baru ini memperketat persyaratan WNI di luar negeri untuk diakui sebagai SPLN melalui uji berjenjang 5 tahap.
NPWP bagi Wanita Kawin Tahun 2025 Pembaruan Desember
Pembaruan Ketentuan Berdasarkan PER-7/PJ/2025, PMK 81 Tahun 2024, dan Sistem Coretax
Surat Kuasa Khusus
Dasar Hukum Surat Kuasa Khusus Pajak: UU 28/2007, PP 74/2011, dan PMK-229/2014 PEMBARUAN PENTING (2025): Artikel ini mengacu pada PMK-229/PMK.03/2014 dan SE-
Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dan Kunjungan (Visit) kepada Wajib Pajak.
Dasar Hukum SP2DK Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan 1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 TAHUN 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban (Catatan: PP 74/2011 telah digantikan
KMK 330 Tahun 2025
Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota 📄 Unduh salinan KMK 330
KEP-208/BC/2025
Penetapan Secara Penuh (Mandatory) Potong Kuota Secara Elektronik Atas Impor Yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk