Apa itu aktivasi akun
Apa itu aktivasi akun dan siapa saja yang harus melakukan aktivasi akun di Coretax DJP?
Q: Apa itu aktivasi akun dan siapa saja yang harus melakukan aktivasi akun di Coretax DJP?
A: Aktivasi akun adalah proses untuk mengaktifkan akun wajib pajak pada sistem Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mengakses dan menggunakan seluruh layanan perpajakan yang tersedia secara digital.
Bagi wajib pajak yang sudah pernah mengakses DJP Online, akun wajib pajak sudah teraktivasi sehingga langsung dapat mengakses Coretax DJP dengan mengikuti langkah-langkah sesuai artikel Akses Coretax DJP bagi user DJP Online.
Bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP tetapi belum pernah memiliki akun pada DJP Online maka dapat mengakses Coretax DJP melalui aktivasi akun wajib pajak dengan mengikuti langkah-langkah pada artikel Akses Coretax DJP bagi bukan user DJP Online.
Sedangkan bagi calon wajib pajak yang sudah memenuhi persyaratan untuk terdaftar sebagai wajib pajak dan bagi bukan wajib pajak tetapi memiliki kepentingan untuk mengakses Coretax DJP dapat mengikuti langkah-langkah pada artikel Akses Coretax DJP bagi bukan WP.
Comments ()