Apa itu penanggung jawab/PIC di Coretax
Apa yang dimaksud dengan penanggung jawab (person in charge/PIC) dalam Coretax DJP?
A: Penanggung jawab atau PIC pusat adalah orang pribadi yang ditunjuk oleh wajib pajak badan atau instansi pemerintah untuk mewakilinya dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan di Coretax DJP.
Untuk dapat ditunjuk sebagai PIC maka orang pribadi tersebut harus terlebih dahulu tercantum sebagai pihak terkait dari wajib pajak badan atau instansi pemerintah yang akan diwakilinya.
Bagi badan atau instansi pemerintah yang sudah memiliki akun DJP Online, maka secara default, penanggung jawab pada Coretax DJP merujuk pada data yang terdapat di kolom identitas penanggung jawab pada sistem DJP Online.
Comments ()